Oleh : Rina Mulyani
(Aktivis BEM-J BKI)
Untuk membahas suatu
masalah, akan sangat relevan jika terlebih dahulu kita mengerti dan memahami
devinisi dari masalah itu. Karena tidak jarang, pembahasan menjadi tidak jelas
ujung pangkalnya ketika batasan pengertian menjadi bahan pembicaraan juga tidak
jelas, oleh karena itu sebelum bahasan ini berjalan lebih jauh, kita fahami
dulu pengertian dua istilah tersebut.
Bimbingan
merupakan pemberian pertolongan atau bantuan oleh pembimbing kepada individu
agar individu yang dibimbing mencapai kemandirian dengan mempergunakan berbagai
bahan, melalui interaksi, dan pemberian nasehat serta gagasan dalam suasana
asuhan dan berdasarkan norma- norma yang berlaku
Sedangkan
konseling kontak atau hubungan timbal balik antara dua orang ( konselor dan
klien ) untuk menangani maslah klien, yang didukung oleh keahlian yang didukung
oleh suasana yang selaras, berdasarkan norma- nnorma yang berlaku untuk tujuan
yang berguna bagi klien.
Jadi,
bimbingan dan konseling ialah proses pemberian bantuan dan pertolongan yang
diberikan oleh konselor kepada klien melalui hubungan timbal balik antara
keduanya agar klien mampu melihat dan menemukan serta memecahkan maslahnya
sendiri.
Di
sinilah pelayanan bimbingan dan konseling dari tingkat sekolah dasar hingga
tingkat perguruan tinggi, dirasa semakin dibutuhkan. Ada banyak hal yang
memicu pentingnya peran bimbingan dan
konseling dalam konteks ini. Salah satunya adalah kemajuan iptek yang mendorong
munculnya berbagai persoalan dengan segala kompleksitasnya.
Tampaknya
tak hanya sebatas ini saja, peran bimbingan
dan konseling dalam sebuah lembaga pendidikan itu dibutuhkan. Karena di
sisi yang lain potensi individu seperti bakat, minat, cita- cita, dan lain
sebagainya juga belum tersalurkan secara optimal di dalam pembelajaran kelas.
Sehingga optimalisasi peran bimbingan dan konseling akan diharapkan menjadi
media yang paling tepat. Optimalisasi ini juga diseimbangkan dengan sumber daya
manusia ( petugas- petugas bimbingan konseling ) yang memadai. Dalam arti memiliki
kemampuan, pengetahuan dan wawasan tentang ilmu- ilmu konseling.
Di
UIN Sunan Kalijaga prodi Bimbingan Konseling didirikan untuk mahasiswa yang
ingin mendalami ilmu bidang konseling. Di Universitas yang notabene memili background islam ini, mak konseling di
sini juga disesuaikan dengan beckgound tersebut.Dengan visinya yang jelas
mencetak konselor- konselor yang memiliki wawasan dalam perspektif islam. Di
samping juga perspektif umum ( barat ). Keduanya kemudian diintregasikan.
Dari
intregasi ini diharapkan akan memperoleh output konselor yang berwawasan
intregatif pula. Namun kemudian yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah “
sudahkah visi ini diwujudkan di dalam prodi BKI UIN Sunan secara maksimal?” . Mengingat antara visi dan
realita yang ada masih belum menemukan titik keseimbangan. Di sini lah akhirnya
menjadi catatan khusus bagi pihak jurusan.
Selain
itu mahasiswa di dalam megaplikasikan pembelajaran kelas juga masih menemukan
kebingungan ketika mencari literatur yang berhubungan dengan materi. Meskipun
telah tersedia, namun jumlahnya sangat terbatas. Mahasiswa juga tidak jarang
menemukan banyak tanda tanya tentang kejelasan kurikulum yang ada.
Sehingga
visi awal yang menyatakan bahwa media konseling akan diintregatifkan, hanya
tinggal wacana, karena pada kenyataannya mahasiswa lebih banyak dikenalkan
media konseling versi barat dari pada versi islam sendiri. Sedang versi islam
memiliki porsi yang masih sangat minim.
Menjadi
PR kita bersama bagaiman kemudian menselarasakan antara visi dan realita
lapangan. PR bagi jurusan agar lebih mempertegas lagi visi serta kurikulum yang
ada, dan PR bagi mahasiswa agar lebih peka menyingkapi keadaan, lebih kritis
lagi mencari informasi sehingga tujuan semula menjadikan konseling di fakultas
dakwah dengan cirri khas keislamannya dapt terwujud dengan cara yang sempurna.
Semoga tulisan ini dapat menjadi koreksi kita bersama.