Oleh : Qomariyah
(Aktivis Mitra Ummah Jogjakarta)
“Mari bicara” begitulah salah satu iklan teh di televisi, atau “ngomong dong” di iklan permen yang sempat menjadi trend mode beberapa waktu yang lalu. Masih banyak lagi iklan serupa yang mengajak kita untuk ngungkapin perasaan . Atau seperti kata temen deket kita “Gimana dia mau nerima kamu, kalau kamu aja gak pernah ngomong suka sama dia”, atau “Komunikasi itu penting dalam sebuah hubungan, jangan sampai kamu putus komunikasi dengan dia”. Kata sebagian besar orang komunikasi itu begitu penting, orang mengerti apa yang kita mau, yang kita ingin atau rasa jika kita bicara, ngomong, mengungkapkan perasaan yang katanya itulah bentuk komunikasi.
Sebenarnya apa sih komunikasi?
komunikasi itu menurut beberapa pakar
· Merupakan usaha menimbulkan respon melalui lambang verbal maupun non verbal
· Peristiwa sosial yang bertujuan memberikan informasi, membentuk pengertian, menghibur bahkan mempengaruhi orang lain
Jadi komunikasi itu merupakan sebuah proses pemberian informasi dari komunikator kepada komunikan dengan hasil berupa umpan balik.
Terus kalau dihubungkan sama konseling , kayak apa ya?
Dalam proses konseling komunikasi yang ada diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penyelesaian masalah klien. Sehingga komunikasi yang dijalankan harus diusahakan selalu aktif, ada umpan balik atau timbal balik komunikasi antara klien dan konselor. Sebuah komunikasi yang saling menanggapai satu sama lain, adanya keterbukaan dan keeratan dalam komunikasi tersebut. Jadi komunikasi dalam konseling itu merupakan sebuah kegiatan komunikasi yang punya tujuan agar adanya umpan balik antar klien dan konselor sehingga terjadi perubahan pada diri klien untuk menyelesaikan masalahnya.
Komunikasi dalam konseling terdiri dari dua macam, komunikasi verbal dan komunikasi non verbal. Berbicara secara aktif dengan klien dalam proses konseling, konselor harus punya beberapa ketrampilan komunikasi secara verbal. Ketrampilan itu diantaranya, ketrampilan penerimaan yang menjadi pintu pertama proses konseling, ketrampilan klarifikasi pernyataan klien, pemantulan, ketrampilan dalam penstrukturan agar pembicaraan berjalan sebagaimana mestinya, ketrampilan penempatan diam, berbagi pengalaman, pemberian jaminan dan dukungan pada klien, ketrampilan menolak rencana klien jika kurang sesuai dan ketrampilan untuk melakukan konfrontasi terhadap pesan klien yang bermakna ganda. Ketrampilan-ketrampilan ini sangat dibutuhkan oleh konselor demi lancar dan keberhasilannya proses konseling.
Bentuk komunikasi dalam konseling yang kedua adalah komunikasi non verbal. Komunikasi verbal tanpa non verbal rasanya jadi kurang mantap, dan klien bakal tanya “mana ekspresinya?” Untuk menghindari pertanyaan itu maka seorang konselor harus mengunakan komunikasi non verbal untuk memperkuat dan memperjelas komunikasi. Komunikasi non verbal terdiri dari empat bentuk. Pertama, penggunaan waktu, dalam proses konseling waktunya tepat sesuai jadwal apa tidak? Prioritas waktu untuk apa? Kedua, dengan menggunakan badan, ini komunikasi dengan menggunakan indra yang konselor punya, ekspresi wajah, anggukan, sentuhan maupun penampilan. Ketiga, dengan menggunakan media vokal. Komunikasi ini berupa tekanan suara(datar, tinggi, kuat,lemah), kecepatan bicara, kekerasan bicara maupun gaya bicara. Keempat, dengan menggunakan lingkungan. Yaitu penempatan jarak antara konselor dan klien, pengaturan penataan fisik, pemilihan pakaian yang dikenakan serta posisi dalam ruangan. Komunikasi non verbal akan memberikan efek yang besar bagi klien jika dipakai secara pas dalam proses komunikasi konseling. Apalagi jika komunikasi yang dilakukan bisa mengkombinasikan antara kedua bentuk komunikasi ini. Bukan suatu hal yang mustahil untuk menciptakan komunikasi aktif yang penuh dengan keterbukaan dan kepercayaan klien.
Why konselor musti belajar komunikasi konseling?
Konselor akan mengetahui dan memahami banyak hal tentang diri klien. Karena memahami klien akan membantu konselor untuk memilih cara yang tepat bagaimana memperlakukan kliennya. Dari komunikasi, konselor dapat benar-benar terlibat dengan klien untuk menciptakan sebuah hubungan yang langgeng dan penuh keterbukaan. Keterbukaan klien merupakan pintu masuk konselor menemukan pribadi klien. Komunikasi juga merupakan alat konselor untuk mempelajari komunikasi orang lain agar konselor dapat mengadaptasikan komunikasinya dengan komunikasi klien. Sehingga komunikasi yang dilakukan konselor dapat diterima secara baik oleh klien. Ketika komunikasi berjalan secara efektif, dialogis dan aktif maka akan tercipta sebuah komunikasi puncak. Komunikasi penuh keterbukaan tentang diri dan masalah klien sehingga proses konseling tidak tersendat. Karena informasi yang diberikan klien tidak setengah-setengah atau tidak ada yang ditutupi lagi.
So, konselor emang musti, kudu and harus belajar komunikasi agar proses konseling yang dilakukan dapat efektif tanpa banyak buang waktu. Mau jadi konselor solutif, belajar komunikasi konseling kuncinya...