Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Di Malaysia tenaga konseling diatur oleh Undang undang. Karenanya konselor di negeri jiran ini hampir bisa ditemukan di segala bidang mulai dari pendidikan hingga bidang finansial. Dan khusus pendidikan, semua sekolah wajib memiliki konselor.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Di Malaysia tenaga konseling diatur oleh Undang undang. Karenanya konselor di negeri jiran ini hampir bisa ditemukan di segala bidang mulai dari pendidikan hingga bidang finansial. Dan khusus pendidikan, semua sekolah wajib memiliki konselor.
Menurut President PERKAMA Internasional Malaysia, Tan Sri Dr
Nordin Kardi, di Malaysia ada Undang Undang yang mengatur tentang tenaga
konseling. Dengan adanya aturan ini memperjelas regulasi konselor di Malaysia.
"Di Malaysia konselor harus dari Sarjana dari bidang
konseling karena UU meregulasi konselor. Orang yang tudak kualifikasi tidak
bisa jadi konselor," kata Nordin ditemui usai acara International
Conference Guidance and Counseling di Gedung Balai Pertemuan UPI Jalan
Setiabudi, Rabu (7/12/2011).
Hal serupa juga ditegaskan Hasniza Amdan, Commite PERKAMA,
tenaga konseling dibutuhkan di semua bidang. Di sekolah 500 murid ditangani
beberapa konselor. "Kalau apa saja yang akan dilakukan oleh seorang
konseling di sekolah, dia bisa menangani permalahan belajar murid dan bisa juga
untuk tangani murid nakal," katanya. (*)