Rabu, 07 Desember 2011

Misere : "Konseling Pastoral itu membimbing umat"


Tanggal 7 Desember 2011, Badan Otonom Mahasiswa Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yakni Mitra Ummah,  menyelenggarakan seminar dengan judul Mengintip Konseling Pastoral Dalam Pengembangan Potensi Dan Keilmuan Konseling Lintas Agama Dan Budaya”. Acara ini diselenggarakan di Teatrikal Fakultas Dakwah dengan mengundang pembicara yakni Sdr. Misere. C.D. Mawene, dan sebagai fasilitator Sdr. Faiz Aminuddin.

Beruntung kali ini kami dari Divisi Media dan Informasi (MIDI) Bem-J BKI, berkesempatan untuk mewawancarai Sdr. Misere.C.D. Mawene, terkait dengan konseling pastoral. Dengan gaya yang santai, Mahasiswa Pascasarjana UGM ini tersenyum ramah saat diwawancarai, berikut petikan wawancaranya,..

Apa sebenarnya konseling pastoral itu?
Konseling pastoral itu adalah upaya kita untuk menolong orang lain untuk mengerti, dan memahami masalah yang sedang dihadapi dan membantu dia untuk menemukan jalan keluar dari dirinya sendiri atas masalah yang sedang dihadapi

Bagaimana sebenarnya aplikasi konseling pastoral itu?
Aplikasi konseling pastoral itu ada banyak. Bisa, secara formal maupun informal. Kalau formal bisa seperti di gereja, rumah sakit, ataupun bisa dikantor sedangkan yang informal itu seperti ketika obrolan biasa, yang pasti ada kesempatan dimana terbukanya ruang untuk sharing.

Jadi intinya secara umum konseling pastoral hanya dilaksanakan di Gereja?
Ya, Secara umum konseling pastoral biasanya diadakan di gereja setiap hari minggu dalam bentuk ceramah atau khotbah sedangkan secara luasnya yang penting bisa bertemu antar pribadi ataupun kelompok, saya rasa itu termasuk konseling pastoral. Jadi memang inti dari konseling pastoral itu melayani dan membimbing umat dalam bentuk umumnya ceramah.

Kapan konseling pastoral dilaksanakan?
Rutinnya konseling pastoral diadakan setiap ibadah umat Kristen hari minggu, dan itu menjadi kegiatan rutin didalam konseling pastoral.

Siapa yang memiliki kewenangan untuk meyelenggarakan konseling pastoral?
Biasanya yang memiliki kewenangan formal menjalankan konseling pastoral ini disebut gembala, yakni individu yang telah melalui proses pentahbisan, maksudnya sudah melalui pengukuhan oleh pihak atas yang berwenang semisal majlis dalam gereja dlsb. Selain itu konselor pastoral sebelumnya juga diberikan pelatihan-pelatihan khusus terkait dengan konseling pastoral.

*Bagi rekan-rekan yang ingin lebih lanjut dalam pembahasan mengenai konseling pastoral bisa menghubungi Sdr. Misere C.D. Mawene :
Hp       : 081392851907

Komentar Yuk..