Jumat, 15 Juni 2012

BKI UIN Yogyakarta Hadiri RAKERNAS IMABKIN III

Laporan Oleh : Rina Mulyani, Peserta Seminar International, Wakil Bendahara Bem-J BKI  


Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Ikatan Mahasiswa Bimbingan Konseling Indonesia (IMABKIN) III berlangsung sejak tanggal 6 -10 Juni 2012 di Universitas Riau (UNRI). Rakernas III dihadiri oleh delegasi mahasiswa BK dari 15 Universitas seluruh Indonesia dengan jumlah peserta sebanyak 120 Mahasiswa. Dalam pembukaan ceremonial ketua panitia Muhammad Firman mengungkapkan Raker dengan total peserta tersebut merupakan kali pertama selama IMABKIN berdiri. Sehingga harapannya antusias yang luar biasa itu menjadi awal dan bekal untuk lebih mengikat silaturhmi dan semangat kekeluargaan mahasiswa BK lebih erat lagi. Raker yang mengangkat tema “Meningkatkan eksistensi Mahasiswa Bimbingan dan Konseling di Era Global” menjadi agenda penting dalam wadah IMABKIN yang berada di bawah naungan ABKIN (Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia).

Syahril Ramadhani ketua terpilih dalam kongres ke III di Makassar juga menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas semangat peserta yang hadir dalam acara tersebut. IMABKIN telah berdiri dengan legalitas yang jelas, konstitusi yang diakui, maka tinggal memupuk semua modal itu untuk lebih di akui di tengah persaingan khalayak. Ketua terpilih juga menyampaikan bahwa IMABKIN akan merangkul semua mahasiswa BK yang belum tergabung di dalamnya dan akan menjadi organisasi yang bisa menjadi penyalur aspirasi demi masa depan BK yang lebih optimal



Sidang Pertama Raker Diwarnai Ricuh
Raker dibagi dalam VI sidang. Sidang pertama :Pembahasan dan penetapan susunan acara sidang telah usai, dilanjut dengan sidang ke II : Pembahasan dan Penetapan Tata Tertib Sidang, belum berakhir sidang kedua ini tiba-tiba datang sekomplot mahasiswa UIN SUSKA (Sultan Syarif Kasim) yang memaksa panitia untuk masuk ke dalam forum. Mereka berhasil masuk dan memohon izin kepada pimpinan sidang untuk menyampaikan beberapa hal. Di duga sebelumnya komplotan tersebut sudah bermasalah dengan pihak panitia karena ketika itu pimpinan sidang memberikan mereka izin bicara. Dengan nada emosi mereka sampaikan  kekurangan panitia, tuduhan kepada panitia yang tidak serius menjalankan rakernas, tidak serius dalam menjalankan kegiatan karena BK UIN SUSKA  yang tempatnya berdekatan tidak mendapat undangan. UIN SUSKa merasa tidak diakui dan sederet tuntutan yang dilontarkan kepada pihak panitia serta pengurus pusat IMABKIN. Perdebatan berlangsung selama 1,5 jam yang tidak kunjung menemukan ending. Akhirnya peserta perwakilan dari Ambon vigil , meminta pihak UIN SUSKA, Panitia dan pengurus pusat IMABKIN untuk menyelesaikan permaslahan mereka di luar forum dan peserta memilih untuk tidak campur tangan, karena masalah ini adalah masalah internal mereka yang tidak ada sangkut pautnya dengan peserta. Sidang akhirnya di pending sampai batas waktu yang tidak di tentukan.
Pukul 22.00 WIB kondisi sudah sedikit redam, akhirnya sidang dilanjutkan beberapa jam, karena waktu dan kondisi yang tidak mungkin dilanjutkan, maka sidang dipending untuk yang kedua kalinya hingga pagi hari.


Pembahasan Eksklusif BKI Dalam Sidang Ke V



Tepat pukul 07.30 WIB sidang kembali dibuka, sidang I,II,III,IV,dan V masing-masing telah berakhir. Sampailah pembahasan pada sidang ke VI yakni tentang “Pembahasan dan Penetapan Terkait BKI dalam IMABKIN”. Dalam rakernas keseluruhan delegasi kampus berasal dari kampus umum dan hanya ada lima yang berasal dari perguruan tinggi Agama Islam. Argumen dari peserta semuanya ditampung peserta sidang. Beberapa argument itu jika dikerucutkan ada dua point :
  1. Peserta menghendaki IMABKIN menaungi seluruh kampus yang memiliki jurusan bimbingan dan konseling
  2. Peserta menghendaki IMABKIN menaungi seluruh BK yang hanya berada dalam wilayah kependidikan
Namun, keputusan akhirnya didapatkan yakni forum menghendaki pilihan no.2 bahwa IMABKIN hanya menaungi BK dari seluruh kampus di Indonesia yang berada dalam wilayah pendidikan(BK Pendidikan). Hal tersebut didasarkan pada keputusan mufakat sebelumnya dengan lembaga yang berada di atas organisasi tersebut yakni ABKIN. Kampus-kampus islam bisa menjadi anggota dari IMABKIN jika berada di bawah naungan fakultas tarbiyah. Final sudah di dapat seluruh hasil sidang dibacakan dan ketok palu ketua sidang mengakhiri rakernas IMABKIN III tersebut.



Komentar Yuk..