Laporan Oleh : Rina Mulyani, Peserta Seminar International, Wakil Bendahara Bem-J BKI
Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Ikatan Mahasiswa Bimbingan
Konseling Indonesia (IMABKIN) III berlangsung sejak tanggal 6 -10 Juni 2012 di
Universitas Riau (UNRI). Rakernas III dihadiri oleh delegasi mahasiswa BK dari
15 Universitas seluruh Indonesia dengan jumlah peserta sebanyak 120 Mahasiswa.
Dalam pembukaan ceremonial ketua panitia Muhammad Firman mengungkapkan Raker
dengan total peserta tersebut merupakan kali pertama selama IMABKIN berdiri.
Sehingga harapannya antusias yang luar biasa itu menjadi awal dan bekal untuk
lebih mengikat silaturhmi dan semangat kekeluargaan mahasiswa BK lebih erat
lagi. Raker yang mengangkat tema “Meningkatkan eksistensi Mahasiswa Bimbingan
dan Konseling di Era Global” menjadi agenda penting dalam wadah IMABKIN yang
berada di bawah naungan ABKIN (Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia).
Syahril Ramadhani ketua terpilih dalam kongres ke III di Makassar
juga menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas semangat peserta yang hadir
dalam acara tersebut. IMABKIN telah berdiri dengan legalitas yang jelas,
konstitusi yang diakui, maka tinggal memupuk semua modal itu untuk lebih di
akui di tengah persaingan khalayak. Ketua terpilih juga menyampaikan bahwa
IMABKIN akan merangkul semua mahasiswa BK yang belum tergabung di dalamnya dan
akan menjadi organisasi yang bisa menjadi penyalur aspirasi demi masa depan BK
yang lebih optimal
Sidang Pertama Raker Diwarnai Ricuh
Raker dibagi dalam VI sidang. Sidang pertama :Pembahasan dan penetapan
susunan acara sidang telah usai, dilanjut dengan sidang ke II : Pembahasan dan
Penetapan Tata Tertib Sidang, belum berakhir sidang kedua ini tiba-tiba datang
sekomplot mahasiswa UIN SUSKA (Sultan Syarif Kasim) yang memaksa panitia untuk
masuk ke dalam forum. Mereka berhasil masuk dan memohon izin kepada pimpinan
sidang untuk menyampaikan beberapa hal. Di duga sebelumnya komplotan tersebut
sudah bermasalah dengan pihak panitia karena ketika itu pimpinan sidang
memberikan mereka izin bicara. Dengan nada emosi mereka sampaikan kekurangan panitia, tuduhan kepada panitia
yang tidak serius menjalankan rakernas, tidak serius dalam menjalankan kegiatan
karena BK UIN SUSKA yang tempatnya
berdekatan tidak mendapat undangan. UIN SUSKa merasa tidak diakui dan sederet
tuntutan yang dilontarkan kepada pihak panitia serta pengurus pusat IMABKIN.
Perdebatan berlangsung selama 1,5 jam yang tidak kunjung menemukan ending.
Akhirnya peserta perwakilan dari Ambon vigil , meminta pihak UIN SUSKA, Panitia
dan pengurus pusat IMABKIN untuk menyelesaikan permaslahan mereka di luar forum
dan peserta memilih untuk tidak campur tangan, karena masalah ini adalah
masalah internal mereka yang tidak ada sangkut pautnya dengan peserta. Sidang
akhirnya di pending sampai batas waktu yang tidak di tentukan.
Pukul 22.00 WIB kondisi sudah sedikit redam, akhirnya sidang
dilanjutkan beberapa jam, karena waktu dan kondisi yang tidak mungkin
dilanjutkan, maka sidang dipending untuk yang kedua kalinya hingga pagi hari.
Pembahasan Eksklusif BKI Dalam Sidang Ke V
Tepat pukul 07.30 WIB sidang kembali dibuka, sidang I,II,III,IV,dan
V masing-masing telah berakhir. Sampailah pembahasan pada sidang ke VI yakni
tentang “Pembahasan dan Penetapan Terkait BKI dalam IMABKIN”. Dalam rakernas
keseluruhan delegasi kampus berasal dari kampus umum dan hanya ada lima yang
berasal dari perguruan tinggi Agama Islam. Argumen dari peserta semuanya
ditampung peserta sidang. Beberapa argument itu jika dikerucutkan ada dua point
:
- Peserta menghendaki IMABKIN menaungi seluruh kampus yang memiliki jurusan bimbingan dan konseling
- Peserta menghendaki IMABKIN menaungi seluruh BK yang hanya berada dalam wilayah kependidikan
Namun, keputusan akhirnya didapatkan yakni forum menghendaki
pilihan no.2 bahwa IMABKIN hanya menaungi BK dari seluruh kampus di Indonesia
yang berada dalam wilayah pendidikan(BK Pendidikan). Hal tersebut didasarkan
pada keputusan mufakat sebelumnya dengan lembaga yang berada di atas organisasi
tersebut yakni ABKIN. Kampus-kampus islam bisa menjadi anggota dari IMABKIN
jika berada di bawah naungan fakultas tarbiyah. Final sudah di dapat seluruh
hasil sidang dibacakan dan ketok palu ketua sidang mengakhiri rakernas IMABKIN
III tersebut.